MEDAN | Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menegaskan pentingnya langkah terpadu dan komprehensif dalam menangani persoalan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Belawan, Kota Medan.
Dalam keterangannya di ruang kerja, Kamis (30/4/2026), politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut itu mengingatkan bahwa pada tahun 2021, Sumatera Utara sempat menempati peringkat pertama sebagai provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh kembali terulang.
Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Sumatera Utara yang berupaya menurunkan angka peredaran narkoba di daerah ini. Namun, Salman menilai upaya tersebut harus didukung dengan langkah konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Permasalahan narkoba, khususnya di Belawan, tidak bisa ditangani secara parsial. Harus ada kolaborasi menyeluruh antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujarnya.
Salman menjelaskan, secara administratif Belawan merupakan bagian dari Kota Medan, sehingga pemerintah kota memiliki tanggung jawab utama. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap harus mengambil peran strategis mengingat dampaknya yang luas.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikannya langsung kepada Wali Kota Medan dalam kegiatan reses sebelumnya. Ke depan, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat dan berkelanjutan antarinstansi.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Medan, khususnya untuk wilayah-wilayah rawan seperti Belawan. Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut secara lebih intens akan membantu menekan peredaran narkoba.
Di sisi lain, Salman menekankan pentingnya pembentukan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pencegahan dan pemberantasan narkoba. Regulasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya antisipasi masuknya barang haram ke Sumatera Utara.
“Perda ini penting agar ada payung hukum yang kuat di daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum bersih dari narkoba. Menurutnya, kepala daerah perlu mengambil langkah tegas, seperti pelaksanaan tes urine secara berkala serta pembinaan berkelanjutan.
Salman juga mendorong agar penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan hingga ke akar, termasuk melalui pelacakan aliran dana yang menjadi sumber kekuatan para bandar.
“Penanganan narkoba harus menyentuh seluruh aspek, dari pencegahan, penindakan, hingga pemutusan jaringan ekonomi mereka. Ini harus dilakukan secara serius dan konsisten,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat antar seluruh pihak serta dukungan regulasi yang tepat, Sumatera Utara dapat keluar dari bayang-bayang sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tinggi.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan daerah. Kita harus bergerak bersama,” pungkasnya. (OM-10)







