SERGAI I Beroperasi nya galian C yang diduga ilegal di pondok O Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai seperti nya berjalan mulus tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang.
Ironisnya, kegiatan pengorekan tanah dengan menggunakan alat berat ekskavator (Beko) ini sepertinya malah didukung oleh pihak perkebunan PT Socfindo Kebun Matapao Divisi 3 Tanjung Buluh, dengan memberikan izin jalan perkebunan sebagai jalur transportasi kendaraan Dump Truk yang akan keluar masuk.
Dari investigasi yang dilakukan wartawan orbit digital daily.com dan beberapa wartawan media online lainya, Selasa ( 22/3/2022 ), ditemukan beberapa Dump Truk yang sedang keluar melintas dijalan perkebunan milik PMA tersebut dengan mengangkut tanah galian yang berasal dari areal persawahan yang terletak diantara perkebunan sawit Divisi 3 Tanjung Buluh dengan jalan tol Medan- Tebing Tinggi.
Salah satu pengawas lapangan galian, Kiteng saat ditemui wartawan dilokasi galian, Selasa (22/3/2022), membenarkan bahwa mereka sedang melakukan kegiatan pengorekan tanah yang menurut nya baru berlangsung satu Minggu dengan alasan untuk cetak sawah, namun Kiteng tidak mau memberi tau secara pasti siapa sebenarnya pelaku galian C tersebut.
“Punya Komandan Komandan itu Bang” kata Kiteng yang saat itu mengenakan kaos merah.