Aceh  

Jangan Bergantung APBK, SKPK Diminta Lobi Sumber Dana Provinsi dan Pusat


Singkil-ORBIT: Bupati Aceh Singkil Dul Musrid meminta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk berperan aktif dalam melobi dana bersumber dari Provinsi dan Pusat, agar upaya mengatasi percepatan penanggulangan kemiskinan bisa segera tertangani.
Sebab menurutnya pembangunan daerah tidak bisa terus-menerus bergantung kepada dana APBK. Sehingga dapat menyebabkan daerah akan terus tertinggal jauh dan makin terpuruk.
Mengingat kemampuan APBK Aceh Singkil sangat minim, ditambah lagi rasio antara belanja pegawai dengan belanja langsung yang sudah tidak seimbang, kata Bupati Dul Musrid dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati H Sazali, dalam serangkaian pembukaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, di Gedung Serba Guna Singkil, Rabu (20/3/2019).
“Kami perintahkan SKPK agar aktif mencari informasi dan berusaha sungguh-sungguh berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat,” kata Sazali
Sehingga dengan berbekal program yang akuntabel dan terencana anggaran bersumber APBN, DAK, APBA, Otsus dan Alokasi Dana Sumber Bagi Hasil Sumber Daya Alam Migas yang teralokasi ke Kabupaten Aceh Singkil bisa lebih besar lagi.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPK Aceh Singkil tahun 2020, bertema “Peningkatan Industri Kepariwisataan, Pertanian, dan Perdagangan Menuju Ekonomi Masyarakat yang Mandiri”. Melalui tema tersebut maka ada tujuh prioritas pembangunan daerah tahun 2020.
Yakni bidang Pariwisata, Infrastruktur (mendukung kepariwisataan, pertanian, ekonomi dan konektivitas antara wilayah di pedesaan). Termasuk sektor perikanan, pertanian, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.
Bappeda Aceh Singkil juga ditekankan agar melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi rancangan awal RKPK sesuai prioritas pembangunan 2020. Selanjutnya usulan yang tidak tertampung dalam Musrenbang tersebut agar dapat ditawarkan melalui sumber dana APBN, DAK, APBA, Otsus dan TDBHA Migas. Khususnya yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri, kepariwisataan, pertanian perikanan dan perdagangan.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan Bappeda Aceh Sahyani SP menyampaikan, yang menjadi permasalahan di Aceh Singkil yakni salah satu daerah yang masuk dalam status daerah tertinggal. Dan status ini sudah masuk sejak tahun 2014.
Sehingga dengan kucuran anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mendapat jatah selama 9 tahun untuk Aceh, bertujuan agar provinsi maupun kabupaten dapat setingkat dan sejajar dengan provinsi maupun daerah lain di Indonesia. Sementara jatah dana Otsus untuk Aceh hanya tinggal 3 tahun lagi, sehingga masalah serius permasalah daerah harus segera diselesaikan termasuk infrastruktur.
Katanya, penyusunan program harus melalui pengkajian matang dan dilengkapi dengan dokumen. Usulan program kegiatan juga harus berdasarkan usulan prioritas dan fokus dengan permasalahan pembangunan yang sedang dihadapi daerah, sebut Sahyani. (On-Ms/AH)