Aceh  

Jelang Nataru 2022, Kapolres Langsa Ajak Masyarakat Tetap di Rumah Saja

Selain penerapan prokes, pihak Polres Langsa juga bakal langsung mengambil tindakan terhadap warga yang terpapar Covid-19.

Menurut AKBP Agung, ketika nanti ada warga yang teridentifikasi terpapar Covid-19, maka akan langsung diarahkan untuk dikarantina.

Selain itu, pihak berwajib juga akan mengecek kartu vaksin dari setiap pengunjung secara teliti.

Kendati telah menyiapkan upaya pencegahan, Kapolres Langsa lebih mengharapkan masyarakat tetap di rumah.

Sebab, dengan mengurangi aktivitas di keramaian, pencegahan penyebaran Covid-19 bakal lebih maksimal.

“Kita menghimbau agar masyarakat tetap di rumah saja,” pesan AKBP Agung menegaskan.

Bila masyarakat lebih banyak di rumah, maka kerumunan selama Nataru pun bisa diminimalisir.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK menuturkan, dalam pengamanan nanti ada posko pengamanan Nataru di Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Pos itu bakal dijaga oleh tenaga kesehatan yang membantu TNI-Polri dalam mengantisipasi cluster Nataru.

Lanjut Kompol Dheny, kita juga akan mengerahkan 120 personil gabungan yang terbagi di pos pam, gereja, obyek wisata dan tempat tempat keramian.

Termasuk nanti kita akan melakukan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Di Obyek Wisata, tempat Keramayan serta Jalan Lintas Medan – Banda Aceh.

“Bagi yang belum vaksin, nanti langsung diarahkan ke Klinik Polres Langsa,” terang Kompol Dheny.

Dengan demikian, masyarakat jauh lebih mudah mendapatkan vaksin di Klinik Polres Langsa tersebut.

Kabag Ops juga menambahkan untuk Menghindari Penyebaran Covid 19 selalu terapkan “Salah satunya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta menjauhi kerumunan. Hal ini merupakan langkah dalam hal mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Dengan penerapan prokes yang tepat, kita bisa turut mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, prokes dan vaksinasi menjadi langkah pencegahan paling utama untuk melindungi tubuh dari penularan virus.

Reporter : Rusdi Hanafiah.