Jelang Pelantikan Presiden, Kapolda Masih Prediksi Situasi Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto saat mengecek aksi mahasiswa di depan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Rabu (3/10/2019) kemarin. (Istimewa/orbitdigitaldaily.com)

MEDAN – Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 mendatang, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan kondisi keamanan di Sumut relatif aman dan terkendali.

Hal ini berkaca dari situasi Kamtibmas pascapelantikan Anggota DPR/MPR RI, Selasa (1/10/2019) kemarin.

“Syukur alhamdulillah, terimakasih kepada warga Medan dan Sumut berkat  dukungan. Polri tanpa dukungan masyarakat dan tanpa dukungan TNI, tidak akan bisa bekerja maksimal,” tegas Agus saat memantau jalannya aksi mahasiswa di depan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Begitupun, katanya menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang, jendral bintang dua ini mengaku tak mau kecolongan.

Mantan Wakapolda Sumut itu menyebut pihaknya masih terus memantau dan melakukan persiapan menjaga Kamtibmas.

“Prediksi situasi harian kan ada dari  intelijen, keadaan apa yang ada di daerah lain, di tempat lain di Indonesia ini pasti kita prediksi apa dampaknya didaerah kita. Artinya,  setiap informasi perkiraan keadaan selalu menjadi bahan pertimbangan kita dalam menyusun setiap kegiatan kita sehari-hari,” pungkasnya

Tak lupa dalam kesempatan itu, Agus Andrianto menegaskan, akan mencatat nama pendemo jelang pelatikan Presiden dan Wapres yang anarkis dalam pengurusan SKCK (Surat Keterangan Cacat Kriminal).

Hal ini tidak terlepas pula pada pelajar yang terlibat dalam aksi demo anarkis.

“Para mahasiswa terutama anak- anak sekolah jangan sampai dia melakukan tindak pidana di dalam menyampaikan pendapat, nanti saya masukkan dicatatan namanya, nanti saat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Criminal) untuk mengurus pekerjaan, dicantumkan itu sehingga tidak bisa mengurus kerja,” kata Agus.

Ia mengimbau agar para orangtua mengingatkan anak-anaknya belum waktunya demo, persiapkan diri karena negara ini butuh generasi muda yang bisa menjadi pelaku sejarah merubah negara ini kearah yang lebih bagus lagi.

“Unjuk rasa atau menyampaikan pendapat dimuka umum boleh-boleh saja dan diatur dalam undang-undang. Tapi lakukanlah dengan santun jangan kita gunakan kekuatan kita untuk mengganggu kepentingan umum,” jelasnya. (Diva Suwanda)