Jual Sabu di Perkebunan Sawit Masyarakat, Pai Diringkus Polisi

Tersangka RL alias Pai tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu saat diamankan di Mapolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

LABUHANBATU I Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada hari Minggu tanggal 23 November 2025, sekira Pukul 17.00 WIB bertempat di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing bersama personel Unit Reskrim setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial RL alias Pai kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, diduga sedang menunggu pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet warna biru yang berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,85 gram, satu buah timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat isap, satu unit HP Android serta uang tunai Rp330.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini. “Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Arwin, Senin (24/11/2025).

Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya wilayah Labuhanbatu yang aman dan bebas dari narkoba, tegas Arwin mengakhiri.

Reporter : Robert Simatupang