Kabid hingga Bupati Langkat Bungkam Soal Kondisi SDN Kwala Serapuh yang Rusak

LANGKAT | Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053992 Kwala Serapuh yang tampak rusak dan minimnya tindakan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat hingga pihak terkait khususnya Bupati Langkat.

Meskipun video keadaan kondisi bangunan SDN 053992 Kwala Serapuh di Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, telah dikirimkan wartawan kepada pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Langkat, dan konfirmasi kembali pada Senin
(30/6/2025).

FK, oknum Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan hingga Bupati Langkat memilih bungkam dan terkesan tak terenyuh dengan kondisi SDN 053992 yang memprihatinkan tersebut.

Sebelumnya, beginilah kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053992 Kwala Serapuh di Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan kerusakan parah pada fasilitas sekolah tersebut.

Dalam cuplikan video berdurasi 41 detik yang diunggah akun facebook Chaidir Nst, tampak jelas kondisi bangunan sekolah yang sangat memprihatinkan, dinding kayu yang lapuk, plafon yang jebol, serta atap seng yang berlubang.

Dalam video itu juga terdengar narasi, “Rumah sekolah Desa Kwala Gebang hancur hingga tidak layak, bocor semua. Ini ruang kelas tiga, ini ruang kelas dua SD,” ujar suara dalam rekaman tersebut.

Menanggapi hal itu, Ukurta Toni Sitepu selaku Pendiri Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan Langkat (Gemapala) menilai Plt Kadis pendidikan Langkat kurang sensitif atau tidak peka pada kondisi dan situasi dunia pendidikan saat ini khususnya di Kabupaten Langkat

Menurutnya Toni, kondisi gedung bangunan sekolah yang jauh dari kata layak, bagi saya pemerintah kabupaten langkat dinilai telah gagal atau tidak mengindahkan amanat UUD 1945

“Bahwa mencerdaskan anak bangsa, mendapatkan pendidikan yang layak itu menjadi tanggung jawab negara, ini fatal menurut saya,” ujar toni dalam keterang resmi tertulisnya, Jum’at (27/6).

Ukurta, yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Kabupaten Langkat juga mengajak Plt kepala dinas untuk melihat ketimpangan atau kondisi bangunan SDN 053992 Kwala Serapuh, sangat memprihatinkan. (OD-20)