Aceh  

Kabupaten Aceh Selatan Dapat Bagian Rumah Bantuan dari Pemprov Aceh

Rumah tak layak huni di Pemkab Aceh Selatan yang berhak mendapat bantuan dari Pemprov Aceh. (orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEHSELATAN – Pemkab Aceh Selatan mendapat jatah bantuan rumah tidak layak huni dari Pemprov Aceh. Bantuan ini merupakan program Gubernur Aceh yang telah berlangsung sejak 2016 lalu kepada masyarakat miskin di kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Kemukiman Kabupaten Aceh Selatan, Fahkruddin melalui Kabid Perumahan Muchsin ST syarat untuk warga yang ingin rumahnya direhab adalah warga yang berstatus fakir, miskin, penyandang disabilitas.

“Kemudian bagi anak anak yatim, piatu atau yatim piatu. Dan juga setiap kepala keluarga berumur 40 tahun,” kata Muchsin Senin (2/3/2020).

Ia juga menerangkan, bantuan juga diberikan berdasarkan pesyaratan penerima manfaat sebagai mana dimaksud pada ayat huruf c pada Pergub Nomor 145  adalah yang tidak berkemampuan untuk bekerja dan  juga memiliki lahan yang memiliki sertifikat tanah.

Kadis Perumahan dan kawasan Pemukiman Kabupaten Aceh Selatan Fakhruddin juga mengatakan walaupun terdata mencapai ratusan unit ,namun hal ini juga sangat membutuhkan verifikasi kembali.

“Di Kabupaten Aceh Selatan ada ratusan unit yang terdata, saat ini kami masih akan melakukan verifikasi terhadap masyarakat penerima bantuan itu,” ujar Fakhruddin.

Reporter: Yunardi