Kadinsos Medan : Belum Ada Keluhan Soal Beras BPNT

Kadis Sosial Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis, MSi

MEDAN – Meski marak pemberitaan soal kualitas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan indikasi permainan beras BPNT namun di Kota Medan belum ada keluhan soal beras BPNT tersebut.

” Sampai saat ini kami belum menerima keluhan dari masyarakat khususnya penerima beras BPNT tersebut,” kata Kadis Sosial Kota Medan , Ir H Endar Sutan Lubis di ruang kerjanya Rabu (25/9/2019)

Endar menjelaskan dirinya memang ada membaca di media soal kualitas dan permainan beras untuk BPNT tersebut namun keluhan terkait kualitas beras tersebut di Medan sampai saat ini belum ada.

Dijelaskan Endar persoalan beras BPNT sejak adanya surat edaran Menteri Sosial nomor 01/07/2019 tertanggal 15 Juli 2019 tentang Perum Bulog sebagai Penyedia Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maka seluruh beras untuk BPNT harus berasal dari Bulog. ” Dulu sebelum keluarnya surat edaran ini pengadaan berasnya bebas, siapa saja boleh asal berasnya sesuai standard. Namun setelah adanya surat edaran ini maka beras untuk BPNT harus dari Bulog,” kata Endar kembali.

Di Medan sendiri sebut Endar penerima BPNT sebanyak 57 ribu lebih dimana rata-rata perbulannya mengkonsumsi beras sekitar 10 kg perkeluarga.” Untuk mendapatkan beras BPNT itu sudah disiapkan 93 e warung dan 62 Agen BRI. Jadi masyarakat penerima BPNT itu nanti datang ke e warung dan Agen BRI menukarkan kartu yang disediakan dengan beras dan pangan lainnya yang sudah ditentukan seperti telur,” sebut Endar kembali.

Endar menjamin pihaknya tidak ada bermain dalam pengadaan beras untuk BPNT tersebut semuanya dilakukan sesuai prosedur dan transparan. ” Kalau ada ditemukan anggotanya yang bermain-main soal beras BPNT ini silahkan melaporkan kepada saya lanngsung. Dan saya akan serahkan ke pihak berwajib,” tutup Endar. (Syafii )