Medan  

Kajati Sumut Terima Penghargaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp38 M

Kajati Sumut Idianto didampingi staf menerima piagam penghargaan di Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/12/2024)

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto menerima piagam penghargaan kategori Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) AWARDS 2024 merupakan apresiasi pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengelolaan piutang negara/daerah dan pelaksanaan lelang bagi instansi dan Lembaga pemerintahan pada wilayah kerja DJKN Sumatera Utara.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor DJKN Provinsi Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/12/2024)

Sebab, penghargaan kategori kontributor terbesar PNBP barang milik negara sebagai wujud dan hasil kerja keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada negara dalam hal pengelolaan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor barang milik negara dengan total Rp.38 Miliar lebih.

DJKN Sumatera Utara selaku panitia mengatakan acara DJKN AWARDS 2024 adalah rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 oleh DJKN Provinsi Sumatera Utara. Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Reporter : Toni Hutagalung