Kamis, Lima BPD Kecamatan Batahan Dilantik

BATAHAN | Badan Permusyawaratan  Desa  (BPD ) hasil pemilihan langsung  serentak di Lima   Desa Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal  22 Agustus 2021 lalu akan dilantik.

Hal itu diketahui dari hasil rapat persiapan pelantikan   BPD dan periode 2021-2027 di kantor Camat Batahan   Senin (8/11/2021) yang di mulai pukul 15.00.WIB s/d 16.30 Wib.

Adapun hasil rapat tersebut yakni;     

1.Pelantikan akan di laksanakan pada hari  Kamis, (11/11/2021).

2.Seluruh peserta anggota BPD yang akan di lantik, agar hadir pd pukul 13.00 Wib untuk (Gladi bersih).

3.Peserta mengenakan pakaian, baju putih panjang tangan, celana hitam dan peci /kerudung hitam. 

4.Pada pukul :14.00.WIB, akan di laksanakan  pelantikan  di aula kantor Camat Batahan.

5.Para peserta diperbolehkan mengikut sertakan Istri/Suami pada acara tersebut.

Para BPD yang akan dilantik beserta pendamping  diharapkan  hadir tepat waktu, dan tetap mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes)

Adapun BPD yang akan dilantik  pada Kamis  (11/11/2021) untuk Kecamatan Batahan Kab Madina adalah ;

1.Desa Batahan I
2.Desa Kobangan Tompek
3.Desa Muara Pertemuan
4. Desa Kampung Kapas
5. Desa Bintungan Bejangkar

Pada rapat  Senin (8/11/2021) diruang kerja Camat Batahan  hadir  dari masing-masing  Desa, Ketua BPD yang sudah berahir jabatannya, Ketua Panitia Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyaratan Desa (PPA-BPD) masing-masing desa dan Kepala Desa, sedangkan dari kantor Camat Kasi Pemerintahan Zulkipli Zd, SSos  dan staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Batahan Hendra dan Ahmad Asmawi, S Sos. Rapat yang dipimpin oleh Camat Kecamatan Batahan Irsal Pariadi, SSTP  dibuka pukul : 15.00.WIB dan ditutup pukul : 16.30.WIB.

Demikian disampaikan   Kasi Kesra merangkap Ketua PPA BPD Batahan I, Hasan Basri Chaniago kepada orbitdigitaldaily.com

Reporter : A Lubis  SH