BATAHAN | Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) hasil pemilihan langsung serentak di Lima Desa Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal 22 Agustus 2021 lalu akan dilantik.
Hal itu diketahui dari hasil rapat persiapan pelantikan BPD dan periode 2021-2027 di kantor Camat Batahan Senin (8/11/2021) yang di mulai pukul 15.00.WIB s/d 16.30 Wib.
Adapun hasil rapat tersebut yakni;
1.Pelantikan akan di laksanakan pada hari Kamis, (11/11/2021).
2.Seluruh peserta anggota BPD yang akan di lantik, agar hadir pd pukul 13.00 Wib untuk (Gladi bersih).
3.Peserta mengenakan pakaian, baju putih panjang tangan, celana hitam dan peci /kerudung hitam.
4.Pada pukul :14.00.WIB, akan di laksanakan pelantikan di aula kantor Camat Batahan.
5.Para peserta diperbolehkan mengikut sertakan Istri/Suami pada acara tersebut.
Para BPD yang akan dilantik beserta pendamping diharapkan hadir tepat waktu, dan tetap mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes)
Adapun BPD yang akan dilantik pada Kamis (11/11/2021) untuk Kecamatan Batahan Kab Madina adalah ;
1.Desa Batahan I
2.Desa Kobangan Tompek
3.Desa Muara Pertemuan
4. Desa Kampung Kapas
5. Desa Bintungan Bejangkar
Pada rapat Senin (8/11/2021) diruang kerja Camat Batahan hadir dari masing-masing Desa, Ketua BPD yang sudah berahir jabatannya, Ketua Panitia Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyaratan Desa (PPA-BPD) masing-masing desa dan Kepala Desa, sedangkan dari kantor Camat Kasi Pemerintahan Zulkipli Zd, SSos dan staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Batahan Hendra dan Ahmad Asmawi, S Sos. Rapat yang dipimpin oleh Camat Kecamatan Batahan Irsal Pariadi, SSTP dibuka pukul : 15.00.WIB dan ditutup pukul : 16.30.WIB.
Demikian disampaikan Kasi Kesra merangkap Ketua PPA BPD Batahan I, Hasan Basri Chaniago kepada orbitdigitaldaily.com
Reporter : A Lubis SH







