Kamla Serahkan Barang Bukti Narkotika dan Dua Pemuda ke Polres Langkat

Personil Pos Kamla Pangkalan Susu, serahkan barang bukti dan dua pelaku narkotika keada Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan SH, MH.

LANGKAT | Personil TNI AL Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, secara resmi menyerahkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 4,92 gram, kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.

Selain penyerahan barang bukti, personil Kamla juga menyerahkan dua orang pemuda berinisial M (22) dan TAS (20), yang diduga pemilik dari barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan Kasat reserse narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, melalui Kasi Humas AKP Jekson, Kamis (26/2/2026).

Dalam keterangannya, AKP Jekson menyampaikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu personil Marinir/TNI AL sedang melaksanakan pengamanan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

Dari pengamanan lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang, di antaranya dua orang berinisial M, dan TAS yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika..

“Dari pelaku M, diamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah tas berwarna hitam, 2 unit handphone android, beserta uang tunai sebesar Rp714.000, dan 1 buku catatan Bloc Notes,” ujar Jekson.

Sementara, sambung Kasi Humas, dari pelaku TAS, turut diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Selain 3 bungkus plastik klip diduga sabu,
turut diamankan 1 handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 2 buku catatan Bloc Notes, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna coklat,” sambungya.

“Dari dalam rumah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong,” ungkap Jekson.

Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar David.

“Polres Langkat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *