Kemudian dilakukan introgasi singkat terhadap Nahkoda dan ABK, pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah marah.
Dan selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl tersebut dinaikka atau dipindahkan ke Sampan masyarakat nelayan tersebut. Sedangkan massa yang lainnya menyiram kapal Pukat Trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.
Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir pantai Sialangbuah yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl di bawa ke kantor Koramil.
“Selanjutnya personel Satpolair membawa korban atau awak kapal pukat trawl tersebut ke kantor Sat Polairud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta,” pungkas Gultom.
Reporter: Pujianto







