MEDAN | Kapolda Sumut beserta Forkopimda Sumut melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Forkopimda ke sejumlah pasar tradisional di Kota Medan. Selasa, (30/3/2021) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dimulai start dari Makodim 0201/BS kemudian ke Pasar Petisah, lanjut ke Pasar Sukaramai .
Sekira pukul 08.45 WIB, kegiatan pembagian masker & hand sanitizer dimulai bertempat di Pasar Petisah Medan dilanjutkan ke Pasar Sukaramai Medan.
Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S.,M.Si turut hadir bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta Danlantamal I Belawan, Danlanud Soewondo, Pangkosek Hanudnas, Wakajati Sumut dan Walikota Medan.
Tujuan di laksanakannya kegiatan ini yaitu untuk menertibkan serta mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan, serta melakukan himbauan tentang PPKM yg tetap harus di terapkan mengingat corona virus belum usai.
Reporter : Dedi Girsang