MEDAN| Ketua umum Pengurus Yayasan UISU Medan Prof Dr Zainuddin MPd melalui kuasa hukumnya Dr H Pangihutan Nasution SH meminta Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Gubsu Edy Rahmayadi mencegah pelaksanaan Wisuda Mahasiswa UISU yang akan digelar pada 30 Januari 2021 .
Baca juga : Agar Tidak Menimbulkan Masalah, Wisuda UISU Sebaiknya Ditunda
” Laporan ke Kapoldasu sudah resmi kita sampaikan alasannya karena legalitas Rektor UISU Yanhar Jamaluddin yang melaksanakan wisuda diduga tidak ada. Kita takut ijazah yang ditandatangani Rektor yang diduga tak punya legalitas akan bermasalah bagi mahasiswa dimasa yang akan datang,” kata Pangihutan kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) .







