Kapolsek Barumun Ajak Masyarakat Antisipasi Karhutla

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP SE saat sosialisasi antisipasi kejadian Karhutla di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas, Minggu (23/7) siang

PALAS | Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddi  HRP SE, mengajak sekaligus mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Barumun, jajaran Polres Padang Lawas ( Palas) supaya bersama – sama mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Salah satu cara yaiktu dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan, di areal lokasi perkebunan dan pertanian masing – masing.

Imbauan antisipasi Karhutla itu dikatakan Kapolsek Barumun, untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah hukum Pelsek setempat. Juga untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit ispa, serta lainnya, yang dapat ditimbulkan akibat kejadian Karhutla.

“Kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan asapnya akan kemana – mana, disitulah dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat, termasuk anak cucu, dan keluarga kita yang lain. Untuk itu, mari antisipasi bersama (Kejadian Karhutla),” pinta AKP Miptahuddin mewakili Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, saat acara sosialisasi antisipasi Karhutla, kepada masyarakat di Desa Hutalombang, Kecamatan Ulu Barumun, Minggu (23/7) siang.

Sesuai ketentuan aturan undang – undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, undang – undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, juga undang – undang 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan KUH Pidana, ditegaskan Kapolsek Barumun, pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan bisa dikenakan sanksi ancaman hukuman pidana maksimal  selama 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 10 miliyar.  

Untuk itu, dikesempatan ini ia kembali mengingatkan masyarakat luas agar tidak melakukan pembakaran hutan, dan lahan pertanian atau perkebunan sembarangan yang dapat merembet ke lokasi kawasan hutan, hingga terjadi kebakaran.

Kebaikan Bersama

Sebelumnya AKP Miptahuddin menyampaikan ucapan terimakasihnya, kepada masyarakat desa setempat, atas sambutan mereka terhadapnya beserta rombongan, diacara sosialisasi imbauan antisisipasi kejadian Karhutla tersebut.

Melalui acara sosialisasi itu, ia berharap, hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara Polsek Barumun, dengan masyarakat wilayah hukum Polsek setempat, semakin baik ke depan. Juga tidak ada kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Barumun, jajaran Polres Padang Lawas ke depannya.

Kepada para peserta Sosialisasi itu, AKP Miptahuddin menambahkan berpesan, supaya turut membantu pihaknya, untuk mensosialisasikan terhadap masyarakat luas di sekitar lingkungan tempat tinggal masing – masing, bersama – sama mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan ke depan.

“Semoga acara ini diridhoi Allah SWT. Dan menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua. Mari juga doakan bersama agar kejadian Karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, dan merusak keseimbangan alam kita tidak terjadi ke depan di Palas, amin,” tutur AKP Miptahuddin.

Selain di Desa Hutalombang, kegiatan sosialisasi antisipasi kejadian Karhutla yang sama, pantauan wartawan, juga digelar Kapolsek Barumun dan anggotanya, di sejumlah desa lainnya, wilayah hukum Polsek setempat.

Reporter : Bocis