Medan  

Keberadaan Ruangan ICU Covid-19 Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pasien Covid-19

Ruang ICU Covid-19 di RS dr Pirngadi Medan (foto/ist)

Selain itu, adanya ruangan ICU Covid-19, dengan 20 bed secara otomatis menambah ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Medan. Dimana saat ini BOR di Kota Medan di bawah 60 persen atau di angka 56 persen, sehingga masih cukup untuk menampung pasien Covid-19.

Dirut RS dr Pirngadi Medan, dr Suryadi Panjaitan mengungkapkan bahwa adanya Ruangan ICU Khusus pasien Covid-19 ini karena ketegasan Wali Kota Medan untuk meningkatkan kualitas perawatan dan pelayanan kesehatan. Artinya berkat Wali Kota Medan Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan memberikan bantuannya untuk ruangan ICU Covid-19.

“Berkat upaya pak Wali, RS dr Pirngadi saat ini memiliki ruangan ICU Covid-19 dengan standar nasional yang memiliki Fasilitas kesehatan sangat lengkap. Tentunya Ketegasan pak Wali untuk meningkatkan kualitas pelayanan ini sangat membantu masyarakat khususnya pasien Covid-19 yang membutuhkan ICU,” Kata Dirut RS dr Pirngadi.

Secara pribadi dr Suryadi Panjaitan mengaku sangat bangga karena adanya ICU Covid-19, oleh sebab itu Jajaran RS dr Pirngadi Medan sesuai arahan Wali Kota Medan akan lebih meningkatkan pelayanan kesehatan. Artinya sejak dengan peningkatan kualitas jajaran RS dr Pirngadi akan lebih tingkatkan pelayanan, khususnya keramahtamahan dalam menerima masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit milik Pemko Medan.