Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Viva Hari Rustaman, SH., mengatakan, berdasarkan dari data tersebut perkara narkotika yang mendominasi di wilayah hukum Kejari Langsa.
“Untuk menghadapinya diperlukan sinergitas dan kerja sungguh-sungguh antar Forkopimda, masyarakat di Kota Langsa, karena pelaku narkotika menjadikan generasi muda sebagai target pasar mereka,” jelas Kajari.
Lanjutnya, Bahwa, Narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi Bangsa Indonesia khususnya di Kota Langsa dan narkotika sudah masuk dalam extra ordinary crime sehingga berdampak yang sangat luas.
“Maka kita seluruh Forkopimda dan elemen masyarakat berpartisipasi dan bersinergi untuk mencegah dan berkomitmen, memberantas peredaran narkotika khususnya di Kota Langsa,” Kata Kajari.
Dirinya juga menambahkan, Maka, Hari ini sengaja saya undang perwakilan pelajar dari SMA Negeri 3 Kota Langsa dan SMK Negeri 1 Kota Langsa untuk bersama – sama melaksanakan pemusnahan BB baik itu Narkotika maupun yang lainnya serta sekaligus memberikan pemahaman bahwa, Narkotika itu sangat berbahaya dan harus di jauhi khususnya di kalangan pelajar, yang mana nantinya para pelajar ini faham, Bahwa Narkotika itu akan merusak cita – cita para milenial sebagai penerus masa depan bangsa kelak, Imbuh Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman SH.
Reporter : Rusdi Hanafiah







