Lanjut Parlindungan, Saat ini dua orang tersangka telah ditetapkan yaitu seorang ASN berinisial DSD dan MV seorang Swasta, sesegera mungkin dilakukan penyidikan dan menghadirkan beberapa saksi lagi, tidak tertutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, katanya.
Sebelumnya pada akhir tahun 2020 pihak Kejaksaan telah memintai keterangan saksi-saksi dan sudah diperiksa, hampir rampung menuju titik terang, termasuk menghadirkan saksi ahli, keterlambatan penanganan kasus BOS Afirmasi karena terkendala dalam situasi Covid-19. “Kita terus bekerja, hasilnya akan tetap kita sampaikan kepada Media, tegas Parlindungan.







