ABDYA | Kejati Aceh siap melakukan pengawalan dan pengawasan terkait pengunaan anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah ke gampong (Desa) melalui fungsi Datun dan program Intelijen.
“Kita akan melakukan pendampingan pada pengunaan Dana Desa, supaya berjalan sesuai aturan dan hasilnya betul-betul dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH, Rabu (8/02/2023).
Katanya, walupun pemerintahan desa berada di tingkat paling rendah, namun maju mundurnya sebuah daerah sangat ditentukan oleh kinerja yang dimulai dari Desa.
“Makanya, Dana Desa (DD) ini harus kita kawal dengan serius dan kami dari kejaksaan pun, sudah membuat program Jaga Desa sebagai bentuk upaya dalam melakukan pengawalan” tegasnya disela -sela peresmian balai rehabilitasi Napza yang didampingi PJ Bupati H.Darmansah, S.Pd MM, Kejari Abdya Heru Widjamitko SH MH dan Forkopimkab.
Selain itu, Bambang Bachtiar mengatakan, pihaknya bersama kejari juga akan melakukan program pembentukan Desa – Desa percontohan.
Diharapkan, dengan inovasi ini dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi daerah.
“Dalam hal ini, kedepan kita harus bekerja sama dengan daerah, kita berharap kepada pak Kapolres,Dandim untuk saling berkolaborasi demi mewujutkan kemajuan bersama” demikian pinta Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH.
Reporter : Nazli







