Kejatisu Periksa Arsyad Lubis Sampai Tengah Malam

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, Selasa (26/11/2019). Informasi diterima , Rabu (27/11/2019) mantan Kepala Bapeda Sumut itu diperiksa sejak siang sampai malam tadi.

Usai diperiksa, Arsyad Lubis tidak berkomentar banyak. Ia juga mengaku tidak ada masalah soal pemeriksaan dirinya. “Nggak ada masalah. Tadi sudah dijelaskan sama tim Pidsus,” ucapnya.

Arsyad Lubis tampak menggunakan celana dinas dan kemeja kotak-kotak warna kebiruan. Dia tak sendiri. Tetapi didampingi Amiruddin, yang juga sebagai pejabat di Dinas Pendidikan Sumut. Amiruddin juga berpakaian biasa. Selain itu, ada juga dua orang anggotanya yang memakai pakaian dinas lengkap.

Karena tergesa-gesa, tidak ada keterangan yang dapat dimintai darinya. Apalagi, Arsyad Lubis bersama Amiruddin dan kedua anggota mereka tadi langsung menaiki mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih BK 248 AL yang disopiri Amirullah.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis diperiksa. Namun Sumanggar enggan membeberkan materi pemeriksaan Arsyad. “Iya memang benar diperiksa. Arsyad diminta keterangan. Terkait apa dipanggil dia saya belum bisa jelaskan karena itu wewenang penyidik,” ucapnya.

Beredarnya pemeriksaan Arsyad, membuat sekelompok aktivis yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) Sumut mengaku senang. PB Alamp Aksi mengatakan, Arsyad sudah pantas diperiksa oleh Kejati Sumut. “Menurut kami Arsyad Lubis sudah pantas diperiksa oleh Kejati Sumut,” kata Ketua PB Alamp Aksi, Eka Armada Danu Saptala, Rabu (27/11/2019) di Medan.

Eka yang mengaku sudah berkali-kali demonstrasi tentang Arsyad Lubis mengatakan, pemeriksaan Arsyad tersebut hanya sekedar melakukan pemeriksaan saja. Menurutnya Kejati Sumut harus benar-benar mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pemprov Sumut. Bila penting kata dia, penyidik Kejati Sumut harus menetapkan tersangka. “Harusnya ditetapkan tersangka. Maunya jangan hanya diperiksa saja,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi dihimpun dari orang terpercaya di Kejati Sumut menyebutkan, Tim Pidsus melayangkan banyak pertanyaan kepada Arsyad Lubis. Beberapa di antaranya, terkait adanya dugaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Reporter : Jams Berutu