Diketahui surat keputusan Bupati Samosir Nomor : 88 Tahun 2020, 17 Maret 2020 tentang penetapan satuan siaga darurat bencana non-alam Covid-19, diduga bertentangan dengan UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dimana status keadaan darurat bencana ditetapkan atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas menanggulangi bencana.
Reporter: Toni Hutagalung.







