ABDYA | Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh Barat Daya,(Abdya) Kamis ( 17 /11/2022) mengadakan Rapat Koordinasi Tekhnis (Rakornis) Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi daerah (PPID) di Aula Tgk dikila Bappeda.
Pantauan awak media, acara tersebut dibuka oleh Plt Asisten III Setdakab Zedi Saputra. ST. M.si.mewakili Pj.Bupati H. Darmansah, dihadiri oleh PPID Pembantu dari masing-masing SKPK, Kecamatan, Koordinator keuchik dan LSM
Asisten Administrasi Umum Setdakab Zedi Saputra. ST. M.si. dalam amanat Pj Bupati H.Darmansah, yang dibacakannya, mengatakan bahwa diera reformasi ini keterbukaan informasi menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh organisasi publik karena ini merupakan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan qanun Aceh no 17 tahun 2019 tentang pengelolaan informasi publik.
Selain, itu, Zedi, juga menuturkan keberadaan PPID, kata dia, sangat penting dan sangat strategis sebagai wadah yang menyediakan, mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Reporter : Nazli