Aceh  

Ketua DPRK Abdya Lantik PAW dari Partai Nasdem

Ketua DPRK Abdya Nurdianto ST saat pengambilan sumpah janji kepada Yusdarman dari Partai Nasdem anggota DPRK Abdya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRK Abdya, Senin (29/1/2024)

ABDYA | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRK Aceh Barat Daya, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Yusdarman dari Partai Nasdem, Senin (29/1/2024).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRK Nurdianto yang didampingi Wakil Ketua I Sarifuddin, Wakil Ketua II Hendra Fadhli SH dan sejumlah anggota DPRK, sedangkan pengukuh sumpah dari Kankemenag Abdya, M. Yatim MA.

Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H. Salman Alfarisi ST dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Aceh Barat Daya.

Adapun anggota DPRK Abdya yang PAW yakni Yusdarman dan Muslim SPd. Diketahui Yusdarman menggantikan Muslim SPd dari Partai Nasdem yang bersangkutan telah meninggal dunia tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Berdasarkan Akte kematian Nomor 1112-KM-1310202-0001 tanggal 13 Oktober 2023.

Ketua DPRK Abdya Nurdianto dalam pidatonya menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (2) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa, “keanggotaan DPRD kabupaten /kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”.

Berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/19/2024 tanggal 16 Januari 2024/04 Rajab 1445 Hijriyah tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya dan keputusan gubernur Nomor : 100.1.4.2/20/2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan penggantian antarwaktu anggota DPRK

Selanjutnya, Badan Musyawarah DPRK Abdya telah melaksanakan rapat dengan agenda penjadwalan rapat paripurna dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRK sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.dan telah disepakati pelaksanaannya pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024.

Perlu Peningkatan

Sebelum rapat paripurna ditutup, kapada saudara Almarhum Muslim SPd, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas pengabdiannya dan kerja sama selama menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Barat Daya, ucap politisi Partai Demokrat Nurdianto.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya H. Darmansah SPd MM dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Salman Alfarisi mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Yusdarman, menggantikan almarhum Muslim SPd, sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kami menyadari, bahwa tugas dan kewajiban anggota dewan dalam membela kepentingan rakyat akan sangat berat dan menuntut pengabdian total, namun tugas mulia dan berat ini tetap harus dilaksanakan,” sebutnya.

Tanggungjawab ini, lanjut Salman, bukan saja kepada rakyat semata, tetapi secara moral dan agama juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

“Masa tugas PAW anggota dewan hanya tersisa lebih kurang 8 bulan lagi namun kami berharap, agar tugas-tugas sebagai wakil rakyat dapat ditegakkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Ia menambahkan, pembangunan dan kehidupan masyarakat di Abdya masih perlu peningkatan, hal ini tentunya tidak menjadi tanggungjawab eksekutif semata. Akan tetapi, menjadi tanggung jawab semua termasuk anggota legislatif.

“Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan kepada anggota dewan agar senantiasa bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi masing-masing dengan baik dan profesional untuk membangun Abdya di segala aspek dapat terlaksana dengan baik dan terarah sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama,” terangnya.

Atas nama Pemerintah Abdya, sambung Salman, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara almarhum Muslim, yang telah mencurahkan pikiran waktu dan tenaga selama duduk sebagai anggota DPRK Abdya dalam upaya mewujudkan kemajuan Abdya selama ini

Reporter : Nazli