MEDAN – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI) Sumut Zulfachri Siagian SE, mengatakan, saat ini nelayan Sumut yang melakukan penangkapan ikan di Pulau Natuna WPP NRI 711 sekitar 3000 nelayan.
Hal ini disampaikan Zulfahri usai rapat pengurus DPD HNSI Sumut di Kantor HNSI Sumut Jalan Gatot Subroto No 179 Medan, Rabu (22/1/2020).
” Ada 94 unit kapal ikan dengan alat tangkap Purse Seine yang memiliki izin tangkap di WPP NRI 711 atau laut Natuna dengan jumlah ABK 35 nelayan/kapal atau sekitar 3.290 Nelayan,” kata Fahri .
Nelayan Sumut ini kata Fahri tentu membutuhkan perlindungan dari pemerintah agar kendala yang di hadapi dapat diselesaikan.
Ada dua hal yang menjadi masalah, bahwa kapal – kapal ikan tersebut diatas 150 GT, dengan izin dari KKP Pusat. Untuk itu Fahri menyampaikan butuh dukungan KKP Pusat agar mempermudah perizinan sehingga tidak mengganggu jadwal operasi nelayan.
” Banyak kapal ikan Sumut yang sudah mati SIPI nya namun belum diterbitkan perpanjangan oleh KKP Pusat,” sebut Fahri.
Kemudian yang kedua bahwa jika menangkap ikan diperbatasan, Fahri meminta aparat keamanan agar dapat melindungi nelayan.
Karena jika sampai ditangkap oleh negara asing maka akan menjadi preseden buruk bagi nelayan maupun pengusahanya.
Dengan gejolak yang terjadi di laut Natuna antara Indonesia dan Cina, Fahri menyampaikan bahwa Nelayan Sumut siap untuk terus beroperasi di laut Natuna. cr- 03