Singkil-ORBIT: Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, SH resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Juliadi Bancin, masa jabatan 2014-2019 menggantikan posisi Sunarso.
Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Penganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK, yang dipimpin Wakil Ketua II Yulihardin selaku pimpinan sidang, berlangsung di Aula Paripurna Dewan Singkil Utara, Rabu (13/2/2019).
Prosesi pelantikan yang dihadiri 16 anggota DPRK, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nova Iriansyah Nomor.171.31/67/2019, tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRK Aceh Singkil.
Sementara posisi wakil ketua sebelumnya dijabat Sunarso dari Partai Demokrat, yang kini telah berpindah mencalonkan diri lewat Partai Nasdem, dan telah diberhentikan dari jabatannya dengan hormat dari jabatan wakil ketua dewan berdasarkan SK Gubernur Aceh dan SK Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat.
Sementara posisi keanggotaan DPRK pengganti Sunarso dari Partai Demokrat telah dilaksanakan PAW sebelumnya oleh Ahmad Yani.
Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali dalam sambutannya berharap, setelah posisi jabatan pimpinan DPRK telah lengkap, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai fungsi anggaran dan legeslasi. On-Ms/AH