KIAMaT Akan Laporkan Kadiskominfo Labuhanbatu ke Kejatisu

Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti. (Foto/Ist)

LABUHANBATU | Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) akan melaporkan Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik dan pemasangan kamera pengawas atau cctv yang menggunakan dana anggaran belanja pemerintah daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022.

Hal tersebut dikatakan Kordinator Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) Ishak kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/1/2023) di Rantauprapat terkait tertutupnya Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu memberikan penjelasan proyek pemasangan jaringan optik senilai Rp800 juta.

Ishak jmengatakan, jika harga pemasangan kabel optik dan kamera pengawas sebanyak 14 unit seharga Rp800 juta, dinilainya terlalu mahal kalau dibandingkan dengan pekerjaan yang sama dengan objek yang hampir sama.

Ditambah lagi, kurang terbukanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti yang memberikan informasi kepada publik tentang proyek pemasangan jaringan fiber optik tersebut dan kami patut menduga ada uang negara yang disalahgunakan, terang Ishak.

“Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu sebagai pihak yang bertanggungjawab atas proyek dan penggunaan keuangan ini harus memberi keterangan terbuka kepada publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, sebab ini bukan rahasia negara,” sebut Ishak.