Kisruh Dana Reses DPRD, Inspektorat Sumut Tekan Sekwan

Foto : Ilustrasi

Dewan Harus Bertanggungjawab

Elfenda menyebutkan, anggota DPRD Sumut saat kinjungan reses, turut didampingi staf sekretariat DPRD untuk memahami item pos pengeluaran, mana yang boleh dan tidak. Dan apabila anggota dewan tidak patuh ketentuan, maka harus bertanggungjawab secara hukum atas penggunaan dana reses.

“Sesuai UU yang berlaku tentunya tidak ada satu rupiah pun yang bisa lepas dari tanggungjawab. Sebab, dana reses sumbernya keringat rakyat lewat pajak rakyat. Untuk itu dewan harus bertanggungjawab” sebut Elfenda.

Selain itu, sambung Elfenda, jangan sampai temuan BPK  tidak menjadi evaluasi bagi tata kelola keuangan daerah. Konsekuensi dari temuan tentunya harus ditelusuri, apakah ada persoalan adminitrasi atau salah penggunaan.

“Sebaiknya ada sanksi bagi dewan yang menyalahgunakan dana reses diluar ketentuan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat sehingga hal yang sama tidak terulang kembali  seperti peristiwa korupsi suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho” bebernya.

Reporter : Toni Hutagalung