LANGKAT | Rombongan komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Kabupaten Langkat pada Kamis 20 Februari 2025.
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi D Timbul Jaya Sibarani dan sekretaris komisi D Defri Noval Pasaribu beserta jajaran anggota komisi D, turut hadir dalam rapat tersebut dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat serta seluruh pelaku usaha penghasil limbah di wilayah Kabupaten Langkat.
Dalam menjalankan fungsional nya dalam pengawasan, jajaran komisi D Provinsi Sumatara Utara memastikan para pelaku usaha sudah memenuhi ketentuan nya dalam menjalankan sistem pengolahan limbah dan mentaati pelaporan rutin ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Namun dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu menyinggung soal beredar nya informasi dugaan limbah di Desa Paluh Pakih yang diduga masyarakat milik limbah dari PKS(Pabrik Kelapa Sawit) UPL Batang Serangan PTPN 4 Langkat, Defri kembali menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut ada terjadi nya pencemaran lingkungan yang limbah nya masuk ke aliran sungai sehingga membuat ikan di sungai tersebut mabuk dan bahkan terjadi 3 kali dalam sebulan.
“Beberapa waktu lalu kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat soal limbah yang sempat viral kemarin terkait PKS di Batang Serangan, ini PTPN 4 ini. Pencemaran lingkungan yang limbahnya masuk ke sungai dan membuat ikan-ikan tersebut mabuk bahkan terjadi 3 kali dalam bulan Februari. Ini persoalan lain lagi ini penanganan nya ”imbuh Defri dalam potongan video di sosial media milik komisi D DPRD Sumut.
Sudah Ditegur
Namun dalam video sepenggal yang di dapat Defri juga mengatakan bahwa PKS UPL Batang Serangan PTPN 4 untuk bertanggungjawab dengan apa yang terjadi, karena banyak kerugian yang terdampak dengan kejadian tersebut.
“Tapi ada punishment juga pada PTPN 4 terhadap apa yang sudah terjadi, kita harus melihat dan menilai juga kerugian lingkungan yang terdampak dalam kejadian tersebut,” pungkas politisi Partai Nasdem tersebut
Saat di konfirmasi langsung ke Sekretaris komisi D Defri Noval Pasaribu soal kebenaran yang terjadi terkait potongan video sepenggal tersebut beliau mengatakan benar, bahwa dugaan masyarakat soal limbah tersebut benar milik PKS UPL Batang Serangan PTPN 4 Kabupaten Langkat dan pihak komisi D sudah menegur agar hal merugikan masyarakat tersebut tidak terjadi kembali.
Sementara Masinis Kepala PKS UPL Batang Serangan PTPN 4 Langkat Sahat Renhat Sibarani saat dikonfirmasi mengaku belum menerima hasil laporan dari DPRD dan tidak ikut hadir dalam rapat tersebut.
“Hasil laporan dari DPRD belum ada ke kami dan yang yang ikut hadir dalam rapat tersebut bagian umum,” ungkap Sahat.
Saat disinggung soal benar nya dugaan masyarakat tersebut berasal dari limbah PKS UPL Batang Serangan PTPN 4, Sahat mengatakan bahwa hasil analisa dari DLH belum keluar, namun menduga ada nya rembesan.
“Dugaan merembes, DLH serta DPRD sudah melakukan saran penanggulangan sehingga tidak ada lagi dugaan seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat digegerkan dengan ikan mabuk yang terjadi di aliran sungai desa Paluh Pakih yang penyebabnya diduga masyarakat milik limbah dari PKS UPL Batang Serangan PTPN Langkat yang terjadi 3 kali dalam bulan Februari 2025. (OM-10)