ACEHSINGKIL – Konferensi PGRI Provinsi Aceh ke XI yang digelar 18-19 Januari 2020, di Hotel Permata Hati Aceh Besar diikuti pengurus PGRI di 23 kabupaten/kota dinilai cacat hukum.
Lantaran pada pemilihan pengurus melalui proses Konferensi PGRI Aceh tersebut hitungan secara manual diperoleh jumlah pemilih sebanyak 231 orang, ada 15 suara yang hilang.
Hak itu diungkapkan Pengurus PGRI Aceh Singkil, M Najur. Ia menyebutkan pada pengambilan suara kemarin, rincian perolehan suaranya, Al Munzir 136 suara, Cut Bety 84 suara dan tidak memilih 11 suara. Anehnya, pada Laporan Pertanggungjawaban, panitia menulis, yang terdata hanya 216 orang.
“Sementara sebanyak 15 suara lainnya, tiba-tiba hilang dalam LPJ,” kata Najur kepada wartawan di Singkil, menyambung pembicaraan, Minggu (02/01/2020).
Najur menilai proses pemilihan pengurus tersebut dinilai cacat hukum, karena diduga berlangsung penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sismatis dan massif.
Buktinya, ratusanmata sedikitpun tak berkedip, memasang kedua telinga, menyaksikan dengan seksama proses penghitungan suara. Bahkan, katanya, ratusan peserta ada yang mendokumentasikan dengan foto dan video hasil penghitungan suara tersebut.
Sehingga semua dengan mudah dapat dibuktikan, karena jejak digital tak mungkin dapat di hapus, sebut Najur.
Sementara dari LPJ Konfrensi ke-XI Provinsi Aceh, tercatat, perolehan suara Al Munzir, 131 suara, Cut Betty 84 suara dan tidak memilih 1 suara. Sehingga total jumlah pemilih 216.
Yang menjadi persoalan, hasil perolehan suara tersebut bertolakbelakang dengan berita acara yang telah ditandatangani oleh Dudung Abdul Qadir Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, yaitu berjumlah 231 suara pemilih.
“Atas dasar dugaan kecurangan itu, Pengurus PGRI Aceh Singkil mewakili beberapa Pengurus Kabupaten/kota meminta kepada ibu Unifah Rosyidi Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, agar tidak menerbitkan SK terlebih dahulu sampai dengan kegaduhan ini selesai,” ucap Najur.
Kami nyatakan bahwa pemilihan Pengurus PGRI Aceh Periode 2019-2024 cacat hukum, dan wajib dilakukan pemilihan ulang, sesuai amanah ART Pasal 40 ayat 1 poin f, yaitu melaksanakan Konferensi Provinsi / Daerah Istimewa Luar Biasa (Konprovlub / Kondaislub), jika tidak dilakukan pemilihan ulang kami beberapa Pengurus Kabupaten / Kota telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum.
Sekretaris Panitia Konfrensi XI Nurdin dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/02/2020) mengatakan, menurutnya sejauh ini tidak ada persoalan yang terjadi saat berlangsungnya konfrensi.
“Jika pun ada kekisruhan saat konfrensi, kenapa tidak di komplin saat itu,” ujarnya.
Jika pun ada persoalan yang hendak dibawa ke jalur hukum itu hak mereka. Mungkin karena persoalan ketidak puasan hasil suara antara menang dan kalah. Sementara Pengurus PGRI juga sudah dilantik langsung oleh Pengurus Besar PGRI.
Masalah suara pemilih disebutkannya, berjumlah 216 suara. Namun jika ada perbedaan hasil manual sebanyak 231 suara kemungkinan, saat panggilan melalui mikrofon karena bising sehingga terjadi kesalahan catat.
Jika pun hitung manual sebanyak 231 itu jumlah betul, mungkin dalam hal perhitungannya. Sementara dalam kertas suara tidak ada 231, kertas suara hanya 216.
Begitupun, katanya saat konfrensi tidak ada persoalan baik dari kabupaten lain. Apalagi sistem pemilihan, pimpinan sidang ditentukan oleh forum dan bukan panitia yang menghandel, terangnya.
Terpisah penanggung jawab Konfrensi XI PGRI yang juga PLT Ketua PGRI Aceh Cut Betty di konfirmasi via telpon selularnya, menanggapi rencana gugatan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota terhadap proses pemilihan itu menegaskan, dirinya tidak bertanggung jawab atas upaya hak gugatan pengurus didaerah. Sebab itu hak mereka dan tidak akan mengintervensi hak demokrasi mereka karena masalah ketidak puasan.
Sebelumnya sudah saya sampaikan kepada panitia, saat meneken hasil Laporan Pertanggung Jawaban Konfrensi.
“Saya meneken LPJ itu karena untuk menjaga silaturahmi antara sesama pengurus PGRI. Yang paling penting untuk melindungi menyelamatkan imej PGRI agar tidak terdengar tidak bagus diluar, dan menyelematkan kepanitiaan konfrensi,” ucap Cut Betty
“Begitupun jika ternyata muncul riak-riak setelah itu, dan ada dugaan manipulasi saya tidak bertanggung jawab. Sebab saya sudah sampaikan, Pengurus PGRI di daerah itu kritis, dan mereka juga punya data secara manual,” tambahnya.
Waktu kepanitiaan sudah saya tanyakan saat meneken LPJ, kenapa bisa begini. Jadi LPJ itu saya teken ada tiga hal pertimbangan. Karena saya tidak mau gara-gara konfrensi ini PGRI retak, jadi saya sangat jaga silaturahmi. Karena dari awal memang sudah ada riak-riak, dan sepertinya memang ada permainan yang kurang sehat,” ucap Cut Betty.
Diakuinya, jumlah suara yang dilaporkan, sebanyak 216 orang. Jumlah suara Al Munzir 131 dan Cut Betty 84. Dan ada Golput 11 orang. Sementara dari hasil manual 231 jumlah pemilih, sebutnya.
Reporter: Saleh