ACEH SELATAN – Puluhan personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah tempat di Kota Tapaktuan, Sabtu (1/2/2020) kemarin.
Satpol PP pertama kali melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di lokasi ruang terbuka hijau Taman pala yang dijadikan tempat nongkrong warga. Di lokasi ini, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di pinggiran pantai.
Tak ada penindakan dalam razia kali ini, petugas hanya mendata dan melakukan pembinaan kepada pasangan muda-mudi bukan suami istri itu.
Kepala satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan, Dicki Ichwan, S.STP mengatakan pihaknya hanya memberikan pembinan dan sosialisai qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya maksiat di wilayah Aceh Selatan. Kita mengimbau agar pasangan yang belum menikah tidak berdua-duan di tempat gelap. Karena ini melanggar syariat,”ujarnya.
Reporter: Yunardi