Hore! KPM BPNT Bebas Belanja Kemana Saja

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sergai. (Foto/Ist).

SERGAI I Menyikapi adanya oknum oknum nakal yang ingin mengambil keuntungan dengan cara memonopoli penyaluran Batuan Pangan Non Tunai (BPNT), pihak Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan bahwa e warong yang selama ini diduga dijadikan tempat untuk memonopli penyaluran BPNT sudah tidak ada lagi, dan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas belanja dimana saja setelah menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu dari Kantor Pos Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai Arianto kepada Wartawan baru baru ini dikantor nya menyikapi informasi yang diberikan Wartawan tentang banyaknya temuan dilapangan bahwa para KPM diarahkan oleh oknum tertentu untuk belanja ke e warong dan diancam bila tidak berbelanja di e warong yang tunjuk, mereka (KPM) akan dicoret namanya dari penerima bantuan.

“Ketika ada orang yang menyebutkan itu E-warong, saya tegaskan E-warong sudah tidak ada lagi di Kabupaten Serdangbedagai. Dan di dalam penyaluran BPNT ini tidak ada disebutkan E-warong,” ujar Arianto

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan di Kecamatan Teluk Mengkudu, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BPNT harus menukarkan uang sebesar Rp 600 ribu yang diterima, dengan paketan sembako yang sudah ditentukan. Begitu juga yang terjadi di Kecamatan Sei rampah

Bahkan harga bahan pokok yang diterima masyarakat dalam bentuk paketan, diduga tidak sesuai dengan uang bantuan yang diterima sebesar Rp600 ribu.