Hore! KPM BPNT Bebas Belanja Kemana Saja

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sergai. (Foto/Ist).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sergai, Arianto mengatakan bahwa Dinas Sosial tidak pernah memaketkan bantuan dalam hal ini BPNT kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Ketentuan yang ada, penerima KPM dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerima bantuan tersebut dari kantor pos, dan uang bantuan yang diterima digunakan untuk membeli sembako. Dinas Sosial Kabupaten Sergai, tidak akan pernah memaketkan itu, dan itu melanggar aturan,” ujar Arianto, baru baru ini.

Lanjut Arianto, menjelaskan jika tahun sebelumnya, BPNT yang diterima masyarakat disalurkan melalui Bank Mandiri dan kemudian para KPM menukarkanya ke e warong, namun sekarang bantuan tersebut disalurkan melalui kantor dalam bentuk uang tunai.

“Kita harapkan kepada masyarakat, penggunaan uang bantuan itu untuk membeli sembako. Ketika ada oknum yang mengancam, mengintimidasi, mengarahkan, itu sudah gak benar akan kita tindak,” ujar Arianto.