KPU Deliserdang Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Penetapan Bupati dan Wabup Deliserdang

DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang telah menetapkan pasangan Bupati-Wakil Bupati Deliserdang terpilih pada pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan pasangan calon itu dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU Deliserdang , Rabu malam (05/02/2025) di Hotel le Prima Kualanamu Kabupaten Deliserdang.

Keputusan KPU Deliserdang dibacakan Ketua KPU Deliserdang Relis Yanty Panjaitan didampingi anggota KPU Erdinata Sinuhaji, Zia Hulhaq, Desy Chairunnisa Lubis, Uswatun Hasanah Harahap dan Sekretaris KPU Deliserdang Nazrul Ichsan Nasution.

Relis Yanthi Panjaitan pada rapat pleno mengatakan KPU Deliserdang telah menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Deliserdang hasil pilkada 2024 kepada pasangan calon No.urut 2 Dr.Asliuddin Tambunan-Lom lom dengan perolehan suara 229.242 atau 51,2 persen suara.

Penetepan ini menindak lanjuti dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.152/PHPU.Bup.XXIII/2025 yang diajukan salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Deliserdang.

“Penetapan paslon terpilih berdasarkan putusan dismisel MK.” ujar Relis Yanty Panjaitan.

Setelah membacakan keputusan penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, ketua KPU didampingi anggota menyerahkan hasil putusan penetapan kepada pasangan cslon Bupati Wakil Bupati terpilih yang dalam hal diterima calon Wakil Bupati Deliserdang terpilih Lom lom.

Rapat pleno terbuka dihadir dan disaksikan ketiga pasangan calon bupati wakil bupati, Pj Bupati Deliserdang , Ketua DPRD Deliserdang , Kapolresta Lubukpakam, Dandim 0301 Deliserdang, parpol, Bawaslu Deliserdang serta undangan lainnya. (OM-32)