MEDAN | Kampamye merupakan bentuk pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 27 Nopember 2024 yang akan dilaksanakan di tiap kabupaten kota masing masing.
Oleh karena itu perlu menjaga kondusifitas karena ini sudah dipengujung pelaksanaan pemilih Gubernur Wakil Gubernur Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota agar segera dituntaskan.
Hal ini dikatakan anggota KPU Sumut Ell Suhaimi saat membuka Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye Pelaporan Dana Kampanye dan Pengenalan Aplikasi Sikadeka Pilkada pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika dyandra Medan Senin (16/09/2024).
Selanjutnya El Suhaimi mengatakan bimtek ini .merupakan salah satu bentuk konsolidasi secara menyeluruh. Pasca penetapan paslon tanggal 22 September 2024 dan setelah itu KPU mulai menetapkan jadwal dan tempat kampanye .
Begitu juga laporan dana kampanye dan jika tidak melakukan pelaporan dana kampanye maka memiliki konsekwensi .
“Ini bukan kerja teknis saja tetapi menjadi gawe bersama” tegas El Suhaimi.mengingatkan
El Suhaimi menambahkan sistim ini nantinya akan diperkenalkan keseluruhannya. Begitu juga alat peraga sosialisasi (APS) yang akan dilakukan KPU dan bakal paslon dan ini sangat penting dalam menjaga kondusifitas
“Karena banyak materi yang akan disampaikan kami berharap seluruh peserta mengikuti bimtek ini sampai selesai.” pinta El Suhaimi menutup sambutanya.
Hadir pada acara bimtek anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik Sitori Mendrofa Kotaris Banurea Kabag Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu Kabag Hukum dan SDM Nina Purnama Pasaribu Ahli Madya KPU Sumut Evi Ratimah Daulay Kasubag Teknis Agus Kasubag Parhumas Ririn serta KPU Kabupaten Kota seluruh Sumut.
Reporter : AM Tanjung