KPUD Langkat Mulai Lipat Surat Suara 8 Maret, Libatkan 2.500 Petugas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terus melakukan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal digelar April mendatang.

Salahsatunya dengan merekrut sebanyak 2.500 petugas pelipatan surat suara, yang akan segara dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Sopian Sitepu, di Stabat, Senin (4/3/2019), menyampaikan sesuai dengan surat Nomor 124/PP.11 SD/1205/Kab/III/2019, tertanggal 2 Maret 2019, pemberitahuan untuk perekrutan warga penyortir surat suara, berdasarkan keputusan rapat pleno.

KPUD Langkat akan menerima pendaftaran untuk petugas pelipatan surat suara itu mulai 4-6 Maret 2019 mendatang, katanya.

“Paling banyak petugas yang akan kita rekrut untuk pelipatan penyortiran dan pelipatan surat suara itu 2.500 orang dan akan dimulai 8 Maret mendatang dan akan selesai 19 Maret 2019,” sambungnya, seperti dilansir Antara.

Direncanakan pelipatan surat suara itu akan dilakukan di Gedung Olahraga (GOR) Stabat, dengan petugas yang akan melakukan penyortiran setiap harinya sebanyak 250 orang.