Aceh  

Kukuhkan Pengurus MAA Langsa, Walikota: Melestarikan Adat Istiadat Aceh

Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM sedang mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh di Aula Sekdakot, Jumat, (5/4/2019). Ist

Langsa-ORBIT: Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh sempat, masa bakti 2019-2024 di Aula Sekda, Jumat (5/4/2019).

Pengurus MAA Kota Langsa yang dikukuhkan berjumlah 18 orang.

Hadir kepala BNN Kota Langsa, perwakilan Polres Langsa, Kejaksaan Negeri, Plt Rektor IAIN, perwakilan Kodim 0104/Atim sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM, usai mengukuh pengurus MAA mengucapkan selamat kepada pengurus, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan semangat.

“Walaupun sudah beranjak usia tua, tapi saya yakin semangat tetap muda,” kata Marzuki.

Dijelaskannya, lembaga MAA diisi oleh orangtua karena memang lembaga MAA itu memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah.

“Karena ini lembaga yang akan memberikan pertimbangan dan nasehat serta kontribusi kepada pemerintah Kota Langsa,” tukasnya.

Ke depan MAA memiliki tantangan bagaimana untuk dapat menciptkan semangat masyarakat terhadap rasa memiliki adat-istiadat.

Karena menurut Marzuki, saat ini ada yang memahami adat Aceh ini hanya milik orang yang bersuku Aceh, padahal itu salah, karena orang Aceh adalah orang yang tinggal di Kota Langsa.

“Seluruh orang yang tinggal di Kota Langsa itu adalah orang Aceh,” imbuhnya.

“Tantangan ini yang perlu diemban oleh MAA dan jajarannya untuk mensosialisasikan persoalan ini,” tambahnya lagi.

Marzuki mengatakan, Pemko Langsa sudah mewacanakan untuk melestarikan adat istiadat Aceh, salah satunya dengan menggunakan pakaian adat Aceh bagi pegawainya di hari kerja.

“Kami minta pertimbangan MAA untuk memilih hari apa saat menggunakan baju adat Aceh. Nanti akan kita atur melalui Peraturan Walikota Langsa,” kata.

Selain itu, pihaknya juga mewacanakan untuk menggunakan bahasa Aceh dalam pelayanan di setiap instansi dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa.

“Ini (bahasa Aceh) masih dalam wacana, tapi penggunaan pakaian adat Aceh sudah kita alokasikan tahun ini,” demikan Marzuki. On-12