JAKARTA | Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyoroti pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah pada Kamis yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
Menurut Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar, Deddy melontarkan kalimat “gerombolan sirkus” yang diduga dialamatkan kepada wartawan saat awak media ikut masuk ke dalam ruang rapat bersamaan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa. Untuk itu, kami sebagai pengurus KWP akan melaporkan hal ini ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan DPP PDI Perjuangan,” kata Erwin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan surat laporan akan dilayangkan ke MKD maupun fraksi dan partai apabila yang bersangkutan tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan parlemen dalam waktu 24 jam.
“Kemungkinan jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan juga DPP [partai], maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke kepolisian,” imbuhnya.
Dianggap Penghinaan
Menurut dia, rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum itu seharusnya dapat diliput dengan bebas. Apabila terdapat kendala, seharusnya dapat disampaikan dengan cara yang baik.
“Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus? Kalimatnya kurang lebih seperti itu, ‘gerombolan sirkus’. Kita wartawan itu bukan sirkus. Jasa-jasanya pada kemerdekaan Republik Indonesia ini dulu, tanpa ada karya-karya jurnalis, tidak akan masyarakat Indonesia tahu ada proklamasi kemerdekaan,” ujarnya.
Erwin menyebut pernyataan sikap yang disampaikan KWP bukan untuk mencari panggung. Ia berharap ke depannya tidak ada lagi penghinaan dalam bentuk apa pun terhadap wartawan di seluruh Indonesia.
“Kalau memang minta damai, silakan karena kami memaafkan juga. Wartawan itu bukan untuk mau adu jotos segala macam makanya kami imbau 1×24 jam untuk melakukan minta maaf secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Deddy mengatakan dirinya tidak menyinggung wartawan. Menurut dia, pernyataan itu disampaikan karena melihat situasi ruangan rapat yang tiba-tiba ramai.
“Tidak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Jadi, saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, ‘Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.’ Itu yang saya sebut,” kata Deddy saat ditemui terpisah. Ant







