Langgar Prokes, Polda Sumut Tutup Pemandian Kolam Renang di Patumbak

Lokasi pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang diduga menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19. (Foto/Ist).

Adapun ke dua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian, yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan ke dua lokasi pemandian kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan Covid-19.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut,” Tegas Hadi

Reporter : Dedi Girsang