TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan 100 pejabat administrator dan pengawas, Selasa (16/12/2025) sore, di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, H. Erwin Suheri Damanik.
Dalam arahannya, Sekdako menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekadar penempatan jabatan, tetapi merupakan tanggungjawab moral dan profesional yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh integritas dan kinerja aparatur pemerintah.
Sekdako menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan aparatur untuk menjadikan regulasi, khususnya Undang-Undang ASN, sebagai landasan dalam menjalankan tugas, sekaligus menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Secara khusus, Sekdako meminta aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan agar lebih aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, menciptakan inovasi pelayanan, serta menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
Sementara itu, pejabat struktural di OPD dan RSUD diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi organisasi dan meningkatkan kualitas layanan sesuai bidang masing-masing.
“Keberhasilan pembangunan Kota Tebing Tinggi hanya dapat dicapai melalui kerja bersama dan sinergi seluruh perangkat daerah,” tegas Sekdako di akhir sambutannya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Abdul Halim Purba menyampaikan, 100 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik terdiri dari Camat, Lurah, Sekretaris, Kepala Seksi (Kasi) di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Sekretaris dan Kepala Bidang pada OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Bambang Sudaryono, Asisten Administrasi Umum Syahdama Yanto, Waka Polres Kompol Rudi Syahputra, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, Para Kepala OPD/perwakilan, serta tamu undangan lainnya. (FDS)







