MEDAN | Puluhan perempuan di Lingkungan IV Kelurahan Aur mendapat sosialisasi bantuan hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Medan, dengan tujuan meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Kota Medan.
Direktur LBH Apik Medan, Sierly Anita Gafar mengatakan bahwa, dengan sosialisasi bantuan hukum ini, masyarakat dapat lebih melek dengan hukum.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada YAFSI dan Kopa yang sudah memfasilitasi pertemuan ini. Kita butuh sinergi lebih banyak agar masyarakat Indonesia melek hukum,” katanya, Kamis (8/4/2021).
Menurut Sierly, kelompok masyarakat harus saling mendukung, terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Dampak kekerasan tidak hanya dirasakan kaum perempuan sendiri tetapi juga dirasakan oleh anak,” ucapnya.
Sementara itu, Founder Komunitas Peduli Anak (Kopa), Syafri Icap mengatakan penyuluhan bantuan hukum merupakan kebutuhan masyarakat khusunya lingkungan 4 Kelurahan Aur.
“Saya punya catatan sendiri, bahwa sebenarnya kami memiliki banyak kasus, tapi bingung memulai dari mana, bagaimana prosesnya, dengan adanya kegiatan ini kami memiliki wawasan baru, dan dapat saling berbagi bersama pemerhati hukum,” ujarnya.
Kesempatan lain Direktur Eksekutif YAFSI, Kartika Ayu menambahkan bahwa sinergi antar lembaga sangat baik untuk menggapai kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kita jadi tahu bahwa ibu-ibu di sini butuh masukan terhadap kasus-kasus yang mereka hadapi dalam sehari-hari. Pada akhirnya kita berharap mereka dapat bersuara jika menemukan ketidakadilan,” tambahnya. (Diva Suwanda)