MEDAN | Keresahan warga Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai dalam beberapa waktu terakhir terjawab.
Warga merasa tidak nyaman dengan adanya live musik di areal lahan garapan di ujung Jermal 10 yang diduga sebagai tempat narkoba dan judi.
Lokasi ini masih beroperasi hingga saat ini meski keberadaannya sudah dikenal oleh pihak yang berwajib selama bertahun-tahun.
Keberadaan lokasi tersebut menjadi semakin sulit untuk diberantas karena berada di perbatasan wilayah antara Polresta Deli Serdang dan Polrestabes Medan.
Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengaku wilayah tersebut merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, AKBP Teddy Jhon Sahala Marbun belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Namun, Camat Medan Denai, Ananda Sulung Parlaungan menyatakan bahwa wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Deli Serdang.
Warga Denai yang merasa gelisah atas kondisi ini dilaporkan telah melakukan koordinasi.
Lurah Denai Zulpan Harahap menyatakan sulit untuk menutup lokasi tersebut karena sampai saat ini masih beroperasi.
Tentu saja, keberadaan tempat narkoba dan judi menjadi ancaman bagi warga sekitar.
Selain menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, lokasi ini juga menjadi sasaran tindakan kriminal seperti perjudian dan tindak kekerasan.
Pihak yang berwajib diminta untuk segera bertindak dan menegakkan hukum sesuai dengan wilayah hukum terkait agar keberadaan lokasi tersebut dapat diatasi dan warga kembali merasa aman dan nyaman.
Kita semua harus bersama-sama melakukan tindakan preventif dan menanamkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dari segala bentuk tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar. Rel/OR – 07