MEDAN | Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.27, Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara memberikan ruang kreativitas terhadap warga binaannya.
Warga binaan tersebut diberi ruang untuk menyalurkan bakatnya melalui seni kerajinan tangan, memproduksi lampu petromak berbahan limbah kayu, Sabtu (29/6/2024).
Pihak Lapas Kelas I Medan memberikan fasilitas dan pelatihan kepada warga binaan untuk berwirausaha dengan memproduksi kerajinan lampu petromaks berbahan kayu yang dijual melalui media online dengan harga kisaran Rp200 ribu per-lampu, tergantung bentuk dan ukuran.
Petromaks adalah sejenis alat penerangan yang menggunakan bahan bakar minyak tanah atau spritus. Namun petromak yang dibuat warga binaan ini mengguunakan listik dengan bola lampu dan berbahan kayu.
Safri (49) salah satu warga binaan mengatakan, pembuatan lampu petromak ini menggunakan bahan baku limbah bambu dan kayu, untuk tambahannya berupa lem, kabel dan pastinya bohlam.
“Sebenarnya petromak ini menjadi barang yang diminati untuk saat ini, sebelumnya kami memproduksi miniatur rumah pohon. Untuk bahannya menggunakan bambu juga. Kita juga sudah mengikuti pameran di beberapa daerah di Indonesia, maupun mancanegara. Karena Banyak pesanan terkadang kita menambah pengrajin untuk memproduksi,” ujarnya.
Safri juga menambahkan berterima kasih kepada pihak lapas Kelas 1 Tanjung Gusta karena sudah memberikan fasilitas dan pelatihan serta hasil penjualan dari produksi warga binaan akan di bagikan
kepada pengerajin.
“Kami berterima kasih saat ini pihak lapas memberikan pelatihan serta fasilitas bagi kami warga binaan di lapas ini, agar kedepannya bisa berwirausaha serta mandiri. Untuk hasil penjualan kerajinan kami mendapatkan upah buat keluarga di rumah”. pungkasnya.
Reporter : Iwan GB