Binjai  

Lurah Binjai Estate Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Selewengkan Raskin

Lurah Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan

BINJA | Lurah Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Yodi Putama Sika SSi dilaporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) kota Binjai oleh sejumlah warga atas dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) Senin (6/1/2025)

Laporan tersebut disampaikan setelah warga mencurigai adanya ketidaksesuaian pengalihan raskin di setiap lingkungan di Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai

Menurut Heri Prabudi warga lingkungan 6 mengungkapkan dengan jelas bahwa ia adalah salah satu penerima bantuan beras dari Pemerintah Pusat.

“Masalahnya saya tidak menerima raskin pada bulan ini (Bulan Desember 2024-red) setelah ditelusuri alasannya beras raskin untuk saya telah dialihkan oleh lurah melalui Kepling 6 tanpa persetujuan dan surat kuasa dari pihaknya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, makanya saya laporkan ke Kejari Binjai ,” kata Heri Prabudi kepada harian Orbit/Orbitdigital ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Binjai.

Menurut Heri, tindakan Lurah dan Kepling 6 yang mengalihkan Raskin tersebut tanpa persetujuan dan surat kuasa adalah sebuah tindakan yang tidak bisa dibiarkan.

“Bukan soal berasnya, tapi ini soal hak saya. Kalau dia mengambil beras saya, itu berarti sudah ada pemalsuan data. Makanya kami laporkan ke Kajari Binjai,” tegasnya. .

“Saya tidak rela data saya dialihkan dan dipermainkan seperti ini. Maka itu, saya laporkan langsung kepada aparat penegak hukum dan saya berharap pihak Kejari Binjai segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujar Heri dengan penuh keyakinan.

Lurah Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Yodi Putama Sika S.Si (Foto) ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (6/1/2025) mengakui dan membenarkan peristiwa pengalihan tersebut, mnurutnya peralihan dilakukan karena yang bersangkutan (Heri Prabudi-red) tidak mengambil berasnya pada saat jadwal waktu yang telah ditentukan.

Menurut lurah, pihaknya sebelumnya telah memberitahukan kepada seluruh warga yang berhak memperoleh bantuan untuk mengambil beras di kantor Pos maupun di Kantor Lurah, namun yang bersangkutan tidak juga hadir untuk mengambil berasnya, makanya saya konsolidasikan dengan para kepling yang ada di Kelurahan Binjai Estate sesuai dengan kesepakatan makanya kita alihkan, pungkasnya.

Sementara itu aparat Kejaksaan Negri Binjai yang minta namanya tidak dipublikasikan membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan beras raskin dari salah seorang warga Kelurahan Binjai Estate, dan berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. (Od-09)