TANAH KARO – Kota Kabanjahe yang ada di Kabupaten Karo menyimpan satu jejak sejarah penyebaran agama Islam, yang dilakukan oleh para pedagang.
Hal ini dapat dilihat dari satu bangunan bersejarah yang masih berdiri di kota ini.
Bangunan itu adalah bangunan Masjid Lama Kabanjahe yang berada di jalan Masjid Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Bangunan Masjid Lama ini merupakan bangunan Masjid pertama dan tertua di Tanah Karo, yang dibangun pada masa penjajahan Kolonial Belanda, yakni pada tahun 1902 dan selesai pada tahun 1904.
Muhammad Siddiq Surbakti (68), pengurus Masjid Lama Kabanjahe saat ditemui orbitdigitaldaily.com, Minggu (15/12/2019) mengungkapkan, selama 30 tahun telah menjaga Masjid tersebut.
“Bangunan Masjid ini belum ada yang berubah sejak awal dibangun sampai sekarang. Masih berdinding papan dan lantainya pun masih dari papan,” ucap Sidik.
Siddiq mengisahkan, awalnya Masjid ini dibangun, merupakan inisiatif dari pedagang-pedagang dari Pulau Jawa, Aceh, dan Padang.
Karena kesulitannya mencari tempat untuk beribadah saat berada di kota Kabanjahe, akhirnya mereka bermusyawarah agar dibangun Masjid untuk tempat beribadah.
“Pada saat itu penguasa di sini adalah ‘Sibayak Lingga’. Kemudian para pedagang-pedagang tersebut menemui ‘Sibayak Lingga’ guna meminta izin membangun sebuah Masjid di sekitar Kabanjahe,” tambahnya.
Akhirnya kata Siddiq, setelah mendapat izin dari ‘Sibayak Lingga’, maka dibangunlah sebuah Masjid di tanah keluarga Brahmana Rumah Kabanjahe, yang dengan sukarela memberikan sebidang tanahnya untuk pembangunan Masjid ini.
Masih Bangunan Lama
Sampai saat ini, Siddiq mengakui bangunan Masjid masih merupakan bangunan lama. “Harapan kami agar Pemerintah Kabupaten Karo ikut berperan memperhatikan Masjid Lama ini,” ucapnya.
Begitupun katanya, jalan Masjid yang saat ini dijadikan sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) para pedagang dari Pusat Pasar Kabanjahe, menjadikan areal Masjid kurang indah dan elok.
“Terkadang, umat yang ingin beribadah di Masjid ini sulit mencari tempat parkir. Karena halaman depan Masjid pun dipakai untuk berjualan,” ungkapnya.
Untuk itu, Siddiq meminta kepada Camat Kabanjahe dan Satpol PP Kabupaten Karo untuk dapat mengosongkan halaman depan Masjid Lama dari para pedagang. Agar tercipta keindahan, kebersihan dan kenyamanan beribadah.
“Hal ini untuk memperlancar aktivitas umat dalam beribadah,” pinta Muhammad Siddiq Surbakti.
Reporter: David