MEDAN – Jagat dunia maya dibuat heboh bill salahsatu kafe ternama di Kota Medan. Soalnya, dalam bill itu tampak seorang pelanggan dikenakan biaya cas listrik.
Adalah akun instagram atas nama JSimorangkir yang mengunggah bill tersebut. Sontak, unggahannya itu pun viral hingga Minggu (9/8/2019) sore.
Berdasarkan unggahan bill yang didapat orbitdigitaldaily.com, bill tersebut dikeluarkan warung kopi kelas wahid, Massa Kok Tong yang berlokasi di Komplek Cemara Asri.
Dalam bill itu tertera tanggal 5 September 2019 dengan nomor table 23. Management kafe diketahui mengenakan tarif Rp40 ribu untuk biasa sekali cas listrik.
Guna mencari kebenaran bill tersebut, wartawan orbitdigitaldaily.com lantas mendatangi kafe tersebut. Memang benar ada yang namanya Cafe Massa Kok Tong beralamat di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.
Diketahui kafe itu sudah berdiri sejak 14 Februari 2018 silam.
Lantas, guna menggali informasi soal biasa cas listrik itu, salahseorang perwakilan kafe tersebut, Dewi (42), yang diketahui supervisor kafe tersebut.