MEDAN – Kantibmas merupakan kewajiban sebagai petugas Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk selalu dekat dengan warga masyarakatnya di wilayah Desa binaannya guna menjalin tali silahturahmi dengan di semua lapisan masyarakat.
Hal yang dilakukan Babinsa Kelurahan Tanah Enam Ratus Kodim 0201/BS Medan Serma Eddy Shaputra. melaksanakan Komunikasi Sosial bersama warga masyarakat di Desa binaan guna melakukan dialogis dengan warga masyarakat terkait dengan situasi wilayah.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan Komunikasi Sosial adalah untuk bersilaturahmi dengan warga,dan mendekatkan diri dengan warga sehingga mempermudah untuk menjalin kebersamaan serta bertujuan untuk menyerap informasi dan deteksi dini Situasi kamtibmas wilayah.
Dan bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi kamtibmas yang kondusif tetap terjaga.