BINJAI | Polemik internal di DPRD Kota Binjai terus menarik perhatian publik, menyusul munculnya informasi dugaan ancaman dari salah satu pimpinan DPRD kepada anggota dewan terkait sorotan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pengamanan pimpinan DPRD.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah awak media resmi melayangkan surat konfirmasi guna meminta klarifikasi langsung dari pihak yang diduga terlibat.
Surat konfirmasi tersebut dikirimkan pada Senin Sore Via Kantor Pos ke Sekretariat DPRD Kota Binjai dan ditujukan kepada pimpinan DPRD yang disebut dalam isu tersebut. Tujuannya agar pemberitaan yang akan dimuat tetap mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Awak media menilai klarifikasi dari pimpinan DPRD sangat penting untuk menjawab keresahan publik yang belakangan berkembang.
Salah satu awak media menyampaikan bahwa konfirmasi ini bukan bermaksud menggiring opini, melainkan bagian dari kewajiban kerja pers untuk memastikan kebenaran informasi.
“Kami meminta tanggapan resmi agar berita tidak bersifat sepihak. Bila informasi ancaman benar terjadi, itu merupakan persoalan etika dan patut diketahui publik. Namun jika tidak benar, kami juga wajib menyampaikan bantahan resmi dari pihak yang berkaitan,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, media menanyakan lima poin utama, di antaranya kebenaran pernyataan ancaman tidak akan menandatangani perjalanan dinas, penjelasan alokasi anggaran Rp600 juta, sikap terhadap rencana pelaporan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), serta apakah ada mekanisme mediasi internal sebelum isu ini melebar. Awak media juga memberikan tenggat waktu kepada pihak pimpinan DPRD untuk memberikan klarifikasi melalui wawancara langsung atau pernyataan tertulis.
Sementara itu, beberapa pengamat dan masyarakat turut memantau perkembangan isu tersebut. Mereka menilai langkah konfirmasi dari media merupakan bentuk transparansi publik dan kontrol sosial yang sehat.
“Pers punya peran penting di tengah dinamika politik. Informasi yang jelas akan mencegah fitnah, sementara kebenaran akan memperbaiki kualitas demokrasi,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Binjai.
Apabila klarifikasi dari pihak pimpinan DPRD diterima, media akan memuatnya secara utuh dan proporsional. Namun apabila tidak ada tanggapan sampai batas waktu yang diberikan, media tetap akan menerbitkan berita dengan mencantumkan bahwa narasumber telah diberi ruang untuk memberikan penjelasan.
Publik kini menunggu perkembangan berikutnya, termasuk apakah persoalan ini akan berlanjut ke Badan Kehormatan Dewan. Isu dugaan ancaman dan transparansi anggaran disebut bukan hanya persoalan internal, tetapi menyangkut akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat. (Od-22)







