Aceh  

Melintas Tanpa Penutup Bak, Truk Muatan Batu Gajah Resahkan Warga Aceh Selatan

Tampak sebuah truk pengangkat material batu gajah tampak melintas di Jalan Lintas Nasional di salahsatu kawasan seputaran pegunungan tanpa penutup bak/selimut. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

ACEH SELATAN – Pengguna jalan yang melintasi jalan lintas nasional Tapaktuan -Blangpidie (Aceh Barat Daya) mulai dari Tapaktuan hingga Labuhanhaji resah lantaran truk pengangkut material tambah, batu gajah, lalu lalang tanpa penutup bak.

Amatan orbitdigitaldaily.com, dalam sehari puluhan truk itu lalu lalang di jalan lintas nasional Blangpidie-Medan. Diketahui, truk itu mengangkut material untuk keperluan proyek.

Salahseorang warga Tapaktuan, Nardi, menyebut harusnya truk yang melintas itu menutupi bak muatannya.

“Kalau tertutup kan material yang dibawa tidak jatuh dari truk. Kami sangat khawatir, bagi pengguna kendaraan maupun warga sekitar,” ungkapnya Sabtu (7/9/2019).

Ia mengatakan kondisi seperti ini sudah berlangsung lama. Menurutnya, pernah beberapa waktu lalu material tambang yang diangkut truk itu jatuh ke jalan.

“Jadi pernah tanpa diketahui sopir, batu yang dibawanya tumpah ke badan jalan. Ya akhirnya ditabrak oleh pengendara di belakang, sewaktu itu mobil kalau saya tidak salah,” terangnya.

Sementara itu, Dhulfadli, pengguna jalan lain mengatakan, potensi jatuhnya material batu yang diangkut ketika truk itu melewati jalanan menanjak.

Ia berharap agar dinas terkait memberi tindakan tegas kepada pemilik truk pengangkut material-material tersebut.

 “Bila hal ini dibiarkan terus menerus berbahaya kepada pengendara lainnya. Kita tidak mau jatuh korban,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Selatan, Hamzah SH MM yang dkonfirmasi, mengakui mengakui belum pernah menegur truk pembawa material batu gajah itu.

“Menurut informasi damtruk tersebut belum ada izin. Nanti akan kita telusuri, saya lagi berobat di Banda Aceh,” kata Hamzah ketika dihubungi via seluler, Sabtu (7/9/2019).

 Menurutnya, pihak perusahaan harusnya mengajukan permohonanizin pengendalian jalan melalui Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) wilayah Aceh di Banda Aceh.

“Kita sudah menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi perhubungan se-Aceh, akan tetapi hingga kini belum ada perintah dari BPTD provinsi ke Dishub Aceh untuk menertibkan jalan nasional,” ujarnya.

“Kita kalau ada perintah, kita siap melaksanakan tugas itu, jika perlu siang dan malam. Sebelumnya kami juga sudah menyurati BPTD di 2017 namun tidak ada tanggapan,” pungkas Hamzah.

Reporter: Yunardi