Aceh  

Menyoal Mutu, Ini Syarat Ekspor dan Industri Serai Wangi

Gayo Lues-ORBIT: Kadis Perindustrian, Energi dan SDM, Ir Rasyidin Porang menyebutkan, belum mengetahui kualitas grade (kelas) minyak serai wangi.

Dan sebagai upaya untuk mengetahui kualitas serai wangi asal Gayo Lues, pihaknya sudah mengirimkan sampel minyak dan daun serai wangi ke perusahaan Sekopindo Medan untuk dilakukan riset laboratorium, dan ke eksportir Surabaya yang disponsori perusahaan PT Beraling untuk uji mutu.

“Hasil penelitian perusahaan Medan tersebut diakui pasar dunia. Memang butuh waktu untuk mengetahui hasil risetnya. Kita tunggu saja. Nanti kalau sudah keluar (hasil risetnya) kita umumkan ke media layak atau tidaknya minyak serai wangi Gayo Lues diekspor keluar negeri. Sementara untuk eksportir Surabaya mau kita ajak kerjasama tapi mereka minta sampel untuk uji mutu dulu, kalau mutunya tinggi mereka akan datang ke Gayo Lues,” ujarnya, Kamis (14/2).


Ir Rasyidin Porang saat ditemui di ruang kerjanya. ORBIT/Putra

Untuk masalah ekspor keluar negeri, Rasydin Porang menjelaskan, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu, minyak serai wangi harus cair, kuning pucat untuk amber kuning, memiliki sifat fisik alami, bebas dari kotoran, bebas dari logam berat, air, alkohol dan parafin.

Untuk kepadatan pada suhu 20°C adalah 0,891-0,924, Indeks bias pada suhu 20°C adalah antara 1,470-1,488, rotasi optik pada suhu 20°C harus antara (-13,5) ke (-10), nilai asam tidak boleh melebihi 4, nilai ester harus antara 6-12, dan salah satu volume minyak esensial harus meleleh di 1-1,5 volume etanol (80% konsentrasi) untuk memberikan suhu yang jelas 20°C.

Untuk urusan kemasan, harus dikemas dalam wadah yang terbuat dari bahan yang tidak mempengaruhi sifat dan kualitas minyak, dan harus tertutup rapat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pada umumnya. Begitu juga dalam proses transportasi, tempat yang digunakan harus bebas dari kerusakan dan pencemaran.

“Penyimpanannya pun harus disimpan ditempat sejuk yang jauh dari sumber cahaya dan panas. Sementara dalam label harus disebutkan nama produsen, alamat dan mereknya jika ada, jenis minyak, berat bersih, produksi dan tanggal kadaluarsa, dan negara asal,” terangnya.

Ketika ditanyai untuk mewanti-wanti anjloknya harga serai wangi perlukah didirikan industri yang membidangi minyak serai wangi dan atau investor luar untuk diajak kerjasama, Rasyidin menyebutkan perlu, bahkan menurutnya ini harus segera direalisasikan dengan catatan investor cukup dibidang pengelolaan dan pemasaran, bukan dibidang budidaya.

“Kalau industri, saya kira kita sudah punya BUMD PT. Gayo Lues Mentalu, kita dirikan saja unitnya untuk fokus dibidang serai wangi, kalau masalah investor cocoknya dibidang pengelolaan dan pemasaran saja, dibidang budidaya biarkan petani kita saja, sebab ini tanaman unggulan petani Gayo Lues kalau pun diperlukan budidaya, Pemda saja yang mendirikan Kebun inti atau kebun percontohan,” tandasnya. On-Put